Terjadi lagi. Wartawan diadili gara-gara tulisannya. Kali ini Bersihar Lubis, yang menulis esai di Koran Tempo, diadili di PN Depok gara-gara mengkritik pembakaran buku sejarah oleh Kejaksaan Negeri Depok. Aduh, ini bener-bener parah. Sudah walikotanya suka bakar buku, kini kejaksaannya nuntut wartawan.
Walikota dan Kejaksaan itu seharusnya berpikir. Buku ya dilawan buku. Tulisan ya dilawan tulisan. Bukan mentang-mentang punya kuasa lalu main tuntut seenaknya!
Ini tulisan Bang Bersihar Lubis di Koran Tempo 1 Maret 2007 itu. Semua aku peroleh dari milis Pantau-Komunitas yang dikirim Bonnie Triyana. Ini sebagai bentuk solidaritas untuk Bang Bersihar, meski tidak pernah kenal. Continue reading